Anda setuju dengan Blog ini ? Kalau ya, silahkan Klik !

Selasa, 15 Juni 2010

Download Jadwal Wib, Almanak Nautica, Ephemeris, New Comb.

Kaidah-Kaidah Falakiyah

Dalam Kamus Bahasa Indonesia ka•i•dah berarti rumusan asas yang menjadi hukum; aturan yang sudah pasti; patokan; dalil (dalam matematika) . Sedangkan falakiyah berasal dari akar kata falak yang berarti : 1 lengkung langit; lingkaran langit; cakrawala; 2 pengetahuan mengenai keadaan (peredaran, perhitungan, dsb) bintang-bintang; ilmu perbintangan; astronomi.
Yang dimaksud dengan kaidah-kaidah falakiyah adalah asas-asas dan rumusan yang valid mengenai fenomena cakrawala langit berikut isi yang ada di dalamnya seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lain seperti meteor dan sebagainya.
Untuk mengetahui dan memahami kaidah-kaidah falakiyah secara tersusun dan terarah diperlukan ilmu yang mempelajarinya. Ilmu tersebut biasa disebut dengan ilmu falak atau ilmu hisab rukyat atau ilmu astronomi.

HISAB DAN RUKYAT

Hisab berasal dari bahasa Arab "hasiba", yang secara harfiah berarti menghitung, mengira dan membilang. Jadi hisab adalah, hitungan, kiraan dan bilangan. Dengan kata lain Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriyah. Dalam al-Quran kata ini sering digunakan dalam konteks perhitungan perbuatan manusia.
Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu shalat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui."


"matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan."

Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Al-Rahman (55) ayat 5 di atas, disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern di antaranya adalah Al-Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Muhammad bin Musa al-khawarizmi (780-850) ,




Al-Batani , dan Habash.
Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.
Dalam ilmu falak (astronomi) kata hisab berarti ilmu hitung posisi benda-benda langit, khususnya posisi matahari dan bulan dilihat dari bumi. Ilmu ini menjadi penting bagi Umat Islam karena berkaitan dengan pelaksanaan beberapa ibadah, misalnya penentuan waktu shalat, awal bulan Hijriyyah, Idul fithri, Idul Adha. Termasuk menentukan arah kiblat dengan tepat. Ilmu Falak yang mempelajari kaidah-kaidah Ilmu Syariah tersebut dinamakan Falak Syar'i (Ilmu Falak + Ilmu Syariah = Falak Syar'i). Di Indonesia nama yang populer adalah Falak saja.
Rukyat adalah penyebutan secara singkat dari rukyatul hilal. Kata ini berasal dari bahasa Arab "ra'a - yara - rukyat" yang artinya "melihat".


Salah satu contoh hasil pengamatan kedudukan hilal
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru tanggal 1 Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan "cahaya langit" sekitarnya.


Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 8 derajat. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti teleskop yang dilengkapi CCD Imaging. namun tentunya perlu dilihat lagi bagaimana penerapan kedua ilmu tersebut
Dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
Hilal juga berasal dari bahasa Arab "al-hilal - ahillah" yaitu bulan sabit (crescent) yang pertama terlihat setelah terjadinya "ijtimak".
Ijtimak adalah bulan baru (new moon) disebut juga bulan mati. Ijtimak terjadi saat posisi bulan dan matahari berada pada jarak paling dekat. Secara astronomis, saat ijtimak terjadi maka bujur ekliptik bulan sama dengan bujur ekliptik matahari dengan arah penglihatan dari pusat bumi (geosentris).
Pada saat sekitar ijtimak, Bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang nampak dari Bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, Bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari
Kadang-kadang peristiwa ijtimak juga ditandai dengan terjadinya gerhana matahari yaitu saat lintang ekliptik bulan berimpit atau mendekati lintang ekliptik matahari. Periode dari peristiwa ijtimak ke ijtimak berikutnya disebut "bulan sinodis" yang lamanya 29,531 hari alias 29 hari 12 jam, 44 menit 2,8 detik.
Sehingga dalam konteks ilmu falak, rukyat (rukyatul hilal) adalah aktivitas mengamati keterlihatan (visibilitas) hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah.
Dalam Islam, terlihatnya hilal di sebuah negeri dijadikan pertanda pergantian bulan kalender hijriyah di negeri tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT Q.S. al-Baqarah 189:

"mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."

Hilal juga dijadikan pertanda mulainya ibadah puasa Ramadhan yang sudah dipakai sejak jaman nabi waktu itu, sebagaimana hadits yang menyatakan:

-4(1080) حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة. حدثنا أبو أسامة. حدثنا عبيدالله عن نافع، عن ابن عمر رضي الله عنه ؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان. فضرب بيديه فقال:
"الشهر هكذا وهكذا وهكذا (ثم عقد إبهامه في الثالثة) فصوموا لرؤيته. وأفطروا لرؤيته. فإن أغمي عليكم فاقدروا له ثلاثين".
5 - (1080) وحدثنا ابن نمير. حدثنا أبي. حدثنا عبيدالله، بهذا الإسناد. وقال: "فإن غم عليكم فاقدروا ثلاثين" نحو حديث أبي أسامة.

"Berpuasalah engkau karena melihat hilal dan berbukalah engkau karena melihat hilal. Bila hilal tetutup atasmu, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari" (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika merujuk pada Hadis Nabi tentang puasa, hilal dapat diterjemahkan sebagai sabit bulan yang pertama kali terlihat dengan mata setelah ijtimak terjadi. Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi jika Matahari dan Bulan berada pada bujur ekliptika yang sama.

Di Sini Tersedia Perhitungan Jadwal Wib, Almanak Nautica, Ephemeris dan New Comb dalam Work Spreadsheet Excell karya Kyai Aceng Muhammad Ishaq, Cianjur.

1. Jadwal Wib
Wib 2, WIB, Jad 1, Jad2, Dat Imsq, Imsakiyah, DEC, Tafawut, WIS, L&B. DOWNLOAD

2. Almanak Nautika
DOWNLOAD

3. Ephemeris 2
Mqd, Ephemeris. DOWNLOAD
4. New Comb2
New Com, Program, S Program, Lembaran Kerja, Lintang & Bujur. DOWNLOAD

5.
Wib 2
Wib 2, WIB, Jad 1, Jad2, Dat Imsq, Imsakiyah, DEC, Tafawut, WIS, L&B. DOWNLOAD


6.
Wib 2a
Wib 2, WIB, Jad 1, Jad2, Dat Imsq, Imsakiyah, DEC, Tafawut, WIS, L&B.
DOWNLOAD

7. LK Jad
Format Jadwal Waktu Sholat Almusri'. DOWNLOAD

8.
New Comb2a
New Com, Program, S Program, Lembaran Kerja, Lintang & Bujur. DOWNLOAD

9. Jadwal Waktu Sholat
WIB 2, Tafawut, WIS 1a, Setahun (sepanjang masa), Sebulan, Jadwal Waktu Sholat (JWS) ; sebuah format penjadwalan asli Almusri'. DOWNLOAD


10. Hamsilia1.1

NurulAnwar7.1  merupakan koreksi dari Muhammad Wasill dalam risalahnya "Ulasan Kitab Nurul Anwar, Khulashotul Wafiyah dan Badi'atul Mitsal". Program NurulAnwar7.1 ini selanjutnya dinamakan "Hamsilia1.1"
DOWNLOAD





Tidak ada komentar:

Posting Komentar